Sabtu, 24 November 2012
Jumat, 09 November 2012
IPA 1
Ini adalah salah satu video waktu gue SMA yang paling Gue paling suka deh. Nah jadi gini ceritanya...
Waktu hari kamis lagi ISHOMA, biasalah gue sama temen-temen kelas gue anak IPA 1 yang emang kurang semua otaknya haha makanya ada-ada aja kelakuannya. Kan lagi bosen ni mau ngapain yaudah mumpung gue ada Mesjid yang ga jadi-jadi dari gue sebelum masuk ke tuh sekolah sampe gue kelas 3 yaudah mau maen lompat ke Mesjidkan. Yaudah lompatan pertama dimual dari sodara Rio dilanjutin sama Roland trus Galang dan Gusti. Karena pada saat itu gue yang ngerekam pake Hp gue, yaudah gue pengen ikut-ikutan juga ya. Refleklah hp langsung gue kasih Ayu dan gue pun lompat yang paling akhir.
Nah ga sampe sini aja ceritanya, nah kan gue sama tmn gue berempat kan udah ada di atas mesjid tuh. Nah lalu dari sebrang Mesjid di lantai 3 ada sesosok guru yang sudah mengancungkan tangannya ke arah kami dengan ekspresi wajah melotot lalu sontak kamipun kocar kacir seperti banci sedang dikejar sama trantib hahah. yaudah langsung aja deh liat ni, sory kalo mau nonton juga harus kaya orang miring ahhahaha
Waktu hari kamis lagi ISHOMA, biasalah gue sama temen-temen kelas gue anak IPA 1 yang emang kurang semua otaknya haha makanya ada-ada aja kelakuannya. Kan lagi bosen ni mau ngapain yaudah mumpung gue ada Mesjid yang ga jadi-jadi dari gue sebelum masuk ke tuh sekolah sampe gue kelas 3 yaudah mau maen lompat ke Mesjidkan. Yaudah lompatan pertama dimual dari sodara Rio dilanjutin sama Roland trus Galang dan Gusti. Karena pada saat itu gue yang ngerekam pake Hp gue, yaudah gue pengen ikut-ikutan juga ya. Refleklah hp langsung gue kasih Ayu dan gue pun lompat yang paling akhir.
Nah ga sampe sini aja ceritanya, nah kan gue sama tmn gue berempat kan udah ada di atas mesjid tuh. Nah lalu dari sebrang Mesjid di lantai 3 ada sesosok guru yang sudah mengancungkan tangannya ke arah kami dengan ekspresi wajah melotot lalu sontak kamipun kocar kacir seperti banci sedang dikejar sama trantib hahah. yaudah langsung aja deh liat ni, sory kalo mau nonton juga harus kaya orang miring ahhahaha
Kamis, 08 November 2012
Dia Hilang
Dia memilih untuk meninggalkan kami. Mungkin dia berfikir akan menjadi lebih baik bila dia pergi kesana. Tapi apa yang terjadi? Kenyataan tidak sesuai dengan angan-anganya. Yang tadinya mereka menjanjikan untuk dia hidup serba enak tpi itu salah besar. Hasil di lapanganpun tidak berlajan dengan janji-janji manis mereka. Dan dia pun menyesalkan hal tersebut. Dia pun berfikiran untuk kembali lagi kepada kami, tapi kami balik menyakinin dia bahwa hal yang sedang dialami dia hanya sebuah proses kecil untuk menjadi lebih baik. Dan kesabaran pun menjadi inti semuanya yang dia lakukan. Akhirnya dia percaya untuk meneruskannya. Dan dia pun percaya suatu saat nantim akan membawa kebahagian untuk kami.
Canda, tawa, riang, sedih, kesal yang tampak setiap hari dari raut wajahnya pun kini sudah hilang. Kami merindukannya tpi apa yang harus kami lakukan? Kami pun tak bisa berbuat apa-apa disaat kami merindukannya. Kami hanya bisa mendengar suaranya dari sebuah percakapan hangat yang mungkin setiap hari terjadi selepas azand Isya.Dan hanya bisa melihat dia dari beberapa foto yang dia kirimkan untuk kami. Mungkin itu cara mengobati rasa rindu kami kepada dirinya. Dan mungkin pun dia melakuakan hal yang sama untuk menggobati rasa rindunya kepada kami.
Malam itu takbirpun berkumandang tpi kami tidak bisa merasakan takbir itu seperti mana biasanya. Ada perasaan yang janggal yang kami semua rasakan. Mungkin disitulah puncak kami merindukannya, disaat semuanya berkumpul tpi kami pun terpisah oleh jarak yang begitu jauh untuk merindukannya. Tapi kami harus sabar untuk menanti kedatangannya dengan seyum indah yang terpancar dari raut wajahnya.
We miss you mas! :')
Rabu, 10 Oktober 2012
Paket Komplit
Seneng
deh bisa kenal sama elu, biarpun blm lama kenal tpi kaya udah lama kenal. Elu
itu ga ribet, baik, mau nungguin gue, ga manja, enak diajak ngobrol, selalu
ngebimbing ke jalan yang benar(ahah), alim,canti, manis, dan doi punya sayap
loh haha. Pokonya ibarat nasi goreng elu itu udah paket komplit-komplit bgt deh
hahaha
Makasih yak udah mau kenal sama gue hehe
apa cerita lo???
Waktu itu
gua pergi ke Brasil sama ke 5 temen-temen gua karena dapet hadiah dari
memenangkan kejuaraan Nike Cup Jakarta, disana gua sama temen-temen gua belajar
bermain sepak bola selama 7 hari.
Namanya juga orang Indonesia, ga bisa jauh-jauh sama yang namanya masakan Indonesia. pada hari ke 5 gua sama 2 orang temen gua yang berada satu kamar sama-sama ngidam banget buat makan indomie karena pada saat itu lagi ngebahas mie. tiba-tiba aja telpon kamar berdering, eh tau-taunya mas Nino (orang dari Nike Indonesia yang ikut menemani kami) menelpon disuruh ke kamarnya. Kami ber 3 pun langsung menuju kamaar mas Nino. pas dipersilahkan masuk, mas Nino langsung bilang "pilih aja tuh indomienya ada 6 tapi jangan bilang teman kamu yang 3 lagi ya, soalnya sisanya buat kamu hhehe". Kami pun berterimakasih lalu bergegas ke kamar kami. Biarpun hanya PopMie, yang diberikan tidak apalah, karena sudah sangat-sangat terobati untuk mencicipi mie asal Indonesia hahaha.
Namanya juga orang Indonesia, ga bisa jauh-jauh sama yang namanya masakan Indonesia. pada hari ke 5 gua sama 2 orang temen gua yang berada satu kamar sama-sama ngidam banget buat makan indomie karena pada saat itu lagi ngebahas mie. tiba-tiba aja telpon kamar berdering, eh tau-taunya mas Nino (orang dari Nike Indonesia yang ikut menemani kami) menelpon disuruh ke kamarnya. Kami ber 3 pun langsung menuju kamaar mas Nino. pas dipersilahkan masuk, mas Nino langsung bilang "pilih aja tuh indomienya ada 6 tapi jangan bilang teman kamu yang 3 lagi ya, soalnya sisanya buat kamu hhehe". Kami pun berterimakasih lalu bergegas ke kamar kami. Biarpun hanya PopMie, yang diberikan tidak apalah, karena sudah sangat-sangat terobati untuk mencicipi mie asal Indonesia hahaha.
Maaf ini
PopMie, tapi kan sama-sama dari PT. yang sama. Sekali lagi maaf, karena sudah
tidak tahan lagi untuk menceritakan. Karena ini cerita gua apa cerita lo???
Minggu, 23 September 2012
High Tide Or Low Tide
Entah kenapa ini lagunya Bob Marley yang paling gue suka. Mungkin karena liriknya itu loooh
In high seas or-a low seas,
I'm gonna be your friend
I'm gonna be your friend
In-a high tide or-a low tide,
I'll be by your side
I'll be by your side
(I heard her praying - praying - praying)
I said, I heard my mother
She was praying (praying - praying - praying); yeah, and I
And the words that she said (the words that she said),
They still-a lingers in my head (lingers in my head)
She said: "A child is born in this world,
He needs protection. Wo-oh, mmm
God, guide and protect us
When we're wrong, please correct us
(when we're wrong, correct us),
And stand by me," yeah!
High seas or-a low seas,
I'm gonna be your friend
He said, "I'm gonna be your friend."
And, baby, high tide or low tide,
I'll be by your side
I'll be by your side
---
(Instrumental break)
---
Mmm. I said, I heard my mother
She was cryin' (I heard her cryin'), yeah! (cryin', cryin')
And the tears that she shed (the tears that she shed),
They still lingers in my head (lingers in my head)
She said: "A child is born in this world,
He needs protection.
O-oh, mmm
God, guide and protect us
When we're wrong (when we're wrong), correct us." O-oh.
And in high seas or low seas,
I'm gonna be your friend
I'm gonna be your friend
Said, "High tide or low tide,
I'll be by your side
I'll be by your side"
In high seas or-a low seas,
I'm gonna be your friend
I'm gonna be your friend
In-a high tide or-a low tide,
I'll be by your side
I'll be by your side
(I heard her praying - praying - praying)
I said, I heard my mother
She was praying (praying - praying - praying); yeah, and I
And the words that she said (the words that she said),
They still-a lingers in my head (lingers in my head)
She said: "A child is born in this world,
He needs protection. Wo-oh, mmm
God, guide and protect us
When we're wrong, please correct us
(when we're wrong, correct us),
And stand by me," yeah!
High seas or-a low seas,
I'm gonna be your friend
He said, "I'm gonna be your friend."
And, baby, high tide or low tide,
I'll be by your side
I'll be by your side
---
(Instrumental break)
---
Mmm. I said, I heard my mother
She was cryin' (I heard her cryin'), yeah! (cryin', cryin')
And the tears that she shed (the tears that she shed),
They still lingers in my head (lingers in my head)
She said: "A child is born in this world,
He needs protection.
O-oh, mmm
God, guide and protect us
When we're wrong (when we're wrong), correct us." O-oh.
And in high seas or low seas,
I'm gonna be your friend
I'm gonna be your friend
Said, "High tide or low tide,
I'll be by your side
I'll be by your side"
Selasa, 28 Agustus 2012
Hidup itu.....
Hidup ini banyak pilihan jadi kalo pilihan ini ga bisa yaudah cari pilihan yang laen masih banyak ko.
Kalo semua pilihan udah ga ada lagi berati nasib elu lagi sial.
Tpi elu harus yakin kalo keberuntungan selalu ngikutin elu.
Itulah yang gue rasakan hari ini.
Kalo semua pilihan udah ga ada lagi berati nasib elu lagi sial.
Tpi elu harus yakin kalo keberuntungan selalu ngikutin elu.
Itulah yang gue rasakan hari ini.
Jumat, 10 Agustus 2012
Huft
Kenapa kihidupan gue dengan manta-manta gue ga ada yg pernah beres. Dari 5 mantan yang gue punya lima-limanya pas abis putus langsung kecot (kata-kata sejenis slek) sama gw. Padahal kan elu-elu pada yg buat salah. Elu juga yang pada minta putus tpi elu juga yang pada mau jadian sama gue. Hayo looh ahhaa
Kehidupan percintaan gue bisa diibaratkan seperti proses terjadinya fotosintesis deh. Kaya gini nih
Ga Kenal > Kenal > Deket > PDKT > Jadian > Marahan > Putus > Kecot > Kurang Kenal > Ga Kenal > END > MAKASIIHHH!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Kehidupan percintaan gue bisa diibaratkan seperti proses terjadinya fotosintesis deh. Kaya gini nih
Ga Kenal > Kenal > Deket > PDKT > Jadian > Marahan > Putus > Kecot > Kurang Kenal > Ga Kenal > END > MAKASIIHHH!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Kamis, 05 Juli 2012
LIKE deh pokonya
Entah kenapa gue suka sama kata-kata ini.
Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan, tapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah.
Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati dapat mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya.
persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi yang menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya..
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur-disakiti, diperhatikan-dikecewakan, didengar-diabaikan, dibantu-ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian..
seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan,justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya..
Sahabat tidak peernah membungkus pukulan dengan ciuman,tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah..
Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati dapat mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya.
persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi yang menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya..
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur-disakiti, diperhatikan-dikecewakan, didengar-diabaikan, dibantu-ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian..
seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan,justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya..
Sahabat tidak peernah membungkus pukulan dengan ciuman,tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah..
TANGGAPAN STUDI KASUS TENTANG HAK MEREK
A. Studi kasus
Apple belum lama ini kalah tuntutan trademark di Cina
setelah berusaha menuntut perusahaan Taiwan atas pelanggaran trademark iPad. Apple
mendaftarkan keberatannya terhadap Proview Technology. Perusahaan milik Taiwan
tersebut telah mendaftarkan trademark iPad pada tahun 2000, jauh sebelum Apple
memperkenalkan tablet.
Proview Technology mengatakan akan terus menggunakan nama
iPad di Cina dan beberapa negara lain. Saat ini perusahaan tersebut mencari
kompensasi sebesar $1,5 miliar dari Apple.Pengadilan di bagian selatan kota
Shenzhen Cina menyatakan Apple kekurangan fakta dan bukti pendukung atas klaim
bahwa Proview Technology melanggar trademark komputer tablet ikonik perusahaan
Amerika Serikat tersebut. Apple sendiri enggan untuk berkomentar saat
dihubungi.
Apple membayar GBP 35 ribu untuk hak trademark global pada
tahun 2009. Namun Proview Technology (Shenzhen) mempertahankan hak cina. Pada
September 2010, Apple mulai menjual iPad di Cina, setelah berbulan-bulan adanya
gerakan grey-market di antara pada pembeli yang ingin memiliki produk tersebut
namun tidak bersedia menunggu hingga tanggal peluncuran resmi.
Lingkup Cina yang lebih luas, yaitu mencakup Hong Kong dan
Taiwan telah menjadi daerah pertumbuhan Apple tercepat.
Kami menyarankan bahwa seharusnya ada tindakan cepat bila
ada permasalahan seperti ini. Kita juga harus mempunyai data-data sendiri atau
arsip pada teknologi yg diciptakan beserta merek yang sudah resmi digunakan.
Jika kita mempunyai sebuah merek untuk produk yang kita buat sebaiknya langsung
mendaftarkan merek tersebut untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang
dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
B. Tanggapan Studi
Kasus
Tanggapan tentang studi kasus diatas menurut saya harusnya
perusahaan besar seperti itu tidaklah terjadi masalah sampai sedemikian rupa.
Karena 2 perusahaan ini adalah perusahaan besar di negaranya masing-masing.
Oleh karena itu haruslah segera mendaftarkan merek kita kepada instansi yang
terkait untuk lebih diproses selanjutnya akan masalah ini dapat diselesaikan
secara hukum dengan tidak merugikan pihak kita sendirimaupun konsumen.
Kesigapan dan keaktifan kita akan memberikan berbegai kemudahan dan kebijakan
kita dalam menggunakan teknologi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang
tidak berwajib.
Tanggapan Studi Kasus Tentang UU Perindustrian
A. Studi
Kasus
Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) jenis
"Celebes dan Radja`s" ternyata tidak mengantongi izin usaha industri.
"Hasil penyidikan dilakukan kepolisian, pabrik tersebut tidak memiliki
izin usaha industri yang dikeluarkan instansi terkait’, kata Kapolda Sulut
Brigjen Bekto Suprapto, kepada wartawan, Kamis di Manado terkait penanganan
kasus tewasnya dua mahasiswa di Manado yang diduga akibat mengkonsumsi miras
tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Benny
Bella mengatakan, hasil penyidikan kepolisian, kedua jenis miras tersebut
mengandung metanol yang membahayakan bagi tubuh manusia. Kedua jenis miras
tersebut diproduksi PT Sumber Jaya Makmur, dan produk Radja`s merupakan minuman
beralkohol golongan B dengan kadar 14,5% sementara Celebes minuman
beralkohol golongan C dengankadar25,1%.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah menetapkan
seorang tersangka yakni ML alias Maria yang merupakan pemilik pabrik miras
jenis "Celebes dan Raja"s tersebut. Tersangka itu dapat diancam pasal
353 KUHP junto Undang-undang Kesehatan serta Undang-Undang Perdagangan.
Sebelumnya, dua mahasiswa salah sebuah perguruan tinggi di
Manado, masing-masing AT alias Astri dan RS alias Rocky tewas diduga setelah
mengkonsumsi miras tersebut di "Marcopolo kafe" dan "Java
kafe". Selain itu terdapat dua orang lainnya mengalami gejala kebutaan
serta delapan orang mengalami gangguan kesehatan seperti mual-mual dan pusing
sehingga harus mendapatkan perawatan intensifdaridokter.
Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 Bab V tentang Izin Usaha
Industri Pasal 13 ayat 1 berbunyi, “Setiap pendirian perusahaan industri baru
maupun setiap perluasannya wajib memperoleh Izin Usaha Industri”. PT. Sumber
Jaya Makmur tersebut jelas telah melanggar undang-undang perindustrian. Sanksi
terhadap pelanggaran oleh perusahaan tersebut sebagaimana tertulis dalam UU RI
No. 05 Tahun 1984 pasal 24 ayat 1, yaitu Barang siapa dengan sengaja melakukan
perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) dipidana penjara selama-lamanya 5 (lima)
tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta
rupiah) dengan hukuman tambahan pencabutan Izin Usaha Industrinya.
B. Tanggapan
Terhadap Studi Kasus
Tanggapan tentang studi kasus diatas kalo menurut saya,
seharusnya kasus tersebut tidaklah harus terjai. Karena pembuatan miras yang
beralkohol 25% sangat berbahaya, apalagi bila tidak adanya pengawasan dari
pihak yang terkait. Harusnya disini, masyarakat sekitar harus mengambil
tindakan yang tegas terhadap pabrik minuman tersebut. Dan pihak yang berwajib
pula harus sering-sering mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat agar
kejadian ini tidak terjadi lagi di lain waktu.
Senin, 02 Juli 2012
KESALAHPAHAMAN YANG MENGHANCURKAN KITA!!!
Mereka yang sok tau!!!
Mereka yang gila hormat!!!
Mereka yang ingin dihargai!!!
Mereka yang tak pernah menghargai!!!
Mereka yang hanya mendengarkan dari satu pihak!!!
Mereka yang hanya melihat dari satu sudut!!!
Mereka yang memaksakan kehendak!!!
Mereka yang ingin berkuasa!!!
Mereka yang mengatur!!!
Mereka yang tidak ingin diatur!!!
MEREKA MEREKA DAN MEREKA!!!
Mereka yang gila hormat!!!
Mereka yang ingin dihargai!!!
Mereka yang tak pernah menghargai!!!
Mereka yang hanya mendengarkan dari satu pihak!!!
Mereka yang hanya melihat dari satu sudut!!!
Mereka yang memaksakan kehendak!!!
Mereka yang ingin berkuasa!!!
Mereka yang mengatur!!!
Mereka yang tidak ingin diatur!!!
MEREKA MEREKA DAN MEREKA!!!
TEMAN SEKAMAR ITU SALING MEMBUNUH!!
Mereka saling membunuh untuk melindunginya dirinya sendiri!!!
Apakah mereka akan membunuh teman mereka dikamar lain??!!!!
Apakah mereka akan membunuh teman mereka dikamar lain??!!!!
"Celenung-Celenung"
Gue ada cerita ni, nah begini deh ceritanya....
Waktu temen gue lagi ulang tahun kan, ceritanya dia mau makan2 lah sama kita2 ini haha. Nah yaudah di ajaklah ke salah satu tempat makanan cepat saji. Sebut saja MCD ya. Nah ternyata gue dateng paling belakangan dan spiknya gue ada urusan (padahal baru bgt bangun tidur, biasa korban Euro). Disitu udah ada 3 org temen gue, termasuk temen gue yang bayarin lah jadi kita ber4 ceritanye. Yaudahlah spik2 ngucapin selamat ulang tahun kan, padahal dalam otak dan perut yang terpikirkan "mana makanan GRATIS buat gue!!!". Yaudalah gue sama ketiga kawan gue pun disitu berbincang-bincang lah, karena sudah lama ga kongkow-kongkow anak mude. Setelah ngobrol selama 10 salah satu temen gue bunyi lah tuh BBnya "celenung-celenung" (suara bunyi BB masa kini). Temen gue yang ini jadi ga fokus ngobrolnya sama gue dan yang lainnya, liatnya ke bawah dan melotin tuh BBnya aja. Gatau dapet BBM dari siapa, yang ada di otak gue tuh org cuman dapet BM aja dari temen-teman BBnya. Yaudah obrolanpun gue lanjutin tanpa kawan gue yang sudah sibuk dengan BBnya. Lagi asik-asiknya ngobrol masalah Euro semalem, temen gue yang satunya lagi BBnya bunyi dengan bunyi yang khas yaitu "celenung-celenung". Sama sajalah dengan kawan gue yang diatas, apa yang dilakuin setelah mendengar bunyi "celenung-celenung" itu. Tinggal gue sama teman gue yang ulang tahun ini yang ngobrol dan apesnya lagi dipuncak obrolan kita bunyi itupun muncul lagi "celenung-celenung" tpi temen gue yang ini masih rada-rada ga fokus ke BBnya dan masih mentingin gue (Alhamdulilah bgt ga tuh). Tapi tetep aje ujungnya tuh kawan gue fokus jga ke BBnye. Ya wasalam lah karena gue ga pake BB jadinya gue doang yang ga ngurusin hp. Mau ngapain lagi di hp gue, masa maen Snake udah tamat berratus2 kali kan. Selama 15 menit lebih gue dianggurin sama ke tiga temen gue itu, dan tanpa ijin ataupun pamit gue langsung meninggalkan TKP tersebut. Secara lahir dan batin gue sebenernya ga apa2 digituin, karena mayoritas manusia sekarang (terutama di Indonesia apalagi kota besar) hal yang sama mereka lakukan dan hal yang sama seperti gue terjadi dengan mereka diposisi tidak mempunyai BB.
Tapi sebenernya secara perut gue belom bnr2 bsa terima, gue lapeeeeeeeeeeeeeeeeeeeerrrr jeekkk!!! Gila kali udah dateng jauh2 kesana tpi kga dapet ape2 hahahahah
Waktu temen gue lagi ulang tahun kan, ceritanya dia mau makan2 lah sama kita2 ini haha. Nah yaudah di ajaklah ke salah satu tempat makanan cepat saji. Sebut saja MCD ya. Nah ternyata gue dateng paling belakangan dan spiknya gue ada urusan (padahal baru bgt bangun tidur, biasa korban Euro). Disitu udah ada 3 org temen gue, termasuk temen gue yang bayarin lah jadi kita ber4 ceritanye. Yaudahlah spik2 ngucapin selamat ulang tahun kan, padahal dalam otak dan perut yang terpikirkan "mana makanan GRATIS buat gue!!!". Yaudalah gue sama ketiga kawan gue pun disitu berbincang-bincang lah, karena sudah lama ga kongkow-kongkow anak mude. Setelah ngobrol selama 10 salah satu temen gue bunyi lah tuh BBnya "celenung-celenung" (suara bunyi BB masa kini). Temen gue yang ini jadi ga fokus ngobrolnya sama gue dan yang lainnya, liatnya ke bawah dan melotin tuh BBnya aja. Gatau dapet BBM dari siapa, yang ada di otak gue tuh org cuman dapet BM aja dari temen-teman BBnya. Yaudah obrolanpun gue lanjutin tanpa kawan gue yang sudah sibuk dengan BBnya. Lagi asik-asiknya ngobrol masalah Euro semalem, temen gue yang satunya lagi BBnya bunyi dengan bunyi yang khas yaitu "celenung-celenung". Sama sajalah dengan kawan gue yang diatas, apa yang dilakuin setelah mendengar bunyi "celenung-celenung" itu. Tinggal gue sama teman gue yang ulang tahun ini yang ngobrol dan apesnya lagi dipuncak obrolan kita bunyi itupun muncul lagi "celenung-celenung" tpi temen gue yang ini masih rada-rada ga fokus ke BBnya dan masih mentingin gue (Alhamdulilah bgt ga tuh). Tapi tetep aje ujungnya tuh kawan gue fokus jga ke BBnye. Ya wasalam lah karena gue ga pake BB jadinya gue doang yang ga ngurusin hp. Mau ngapain lagi di hp gue, masa maen Snake udah tamat berratus2 kali kan. Selama 15 menit lebih gue dianggurin sama ke tiga temen gue itu, dan tanpa ijin ataupun pamit gue langsung meninggalkan TKP tersebut. Secara lahir dan batin gue sebenernya ga apa2 digituin, karena mayoritas manusia sekarang (terutama di Indonesia apalagi kota besar) hal yang sama mereka lakukan dan hal yang sama seperti gue terjadi dengan mereka diposisi tidak mempunyai BB.
Tapi sebenernya secara perut gue belom bnr2 bsa terima, gue lapeeeeeeeeeeeeeeeeeeeerrrr jeekkk!!! Gila kali udah dateng jauh2 kesana tpi kga dapet ape2 hahahahah
Minggu, 03 Juni 2012
TANGGAPAN MENGENAI HAK CIPTA
HAK CIPTA
Pengertian
dan Istilah
UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang
ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan
diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam
wujud tetap. Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada
keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan
pembuktian belaka. Dengan demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara
otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan
dengan mencantumkan tanda Hak Cipta .
Perlindungan hukum terhadap pemegang
Hak Cipta dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih baik bagi
tumbuh dan berkembangnya semangat mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan
sastra. Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam Hak Cipta, antara
lain:
Pencipta: adalah seorang atau beberapa
orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan
berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau
keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Ciptaan: adalah hasil setiap karya
Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni,
atau sastra.
Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta
maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun
memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta
sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta,
atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak
tersebut.
Pengumuman: adalah pembacaan, penyiaran,
pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan
menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara
apa pun sehingga suatu Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.
Perbanyakan: adalah penambahan jumlah
sesuatu Ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial
dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk
mengalihwujudkan secara permanen atau temporer.
Lisensi: adalah izin yang diberikan
oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk
mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan
persyaratan tertentu.
Lingkup
Hak Cipta
a. Ciptaan yang dilindungi
Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan secara rinci ciptaan yang dapat
dilindungi, yaitu:
buku, program komputer, pamflet,
perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis
lain;
- ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis
dengan itu;
- alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan
dan ilmu pengetahuan;
- lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan,
dan pantomim;
- seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis,
gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni
patung, kolase, dan seni terapan.
- arsitektur;
- peta;
- seni batik;
- fotografi;
- sinematografi;
- terjemahan,
tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil
pengalih wujudan.
b. Ciptaan yang tidak diberi Hak Cipta
Sebagai pengecualian terhadap ketentuan
di atas, tidak diberikan Hak Cipta untuk hal-hal berikut:
- hasil rapat
terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan
perundang-undangan;
- pidato
kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan
pengadilan atau penetapan hakim; atau
- keputusan badan
arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.
Bentuk
dan Lama Perlindungan
Bentuk perlindungan yang diberikan
meliputi larangan bagi siapa saja untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaan
yang dilindungi tersebut kecuali dengan seijin Pemegang Hak Cipta. Jangka waktu
perlindungan Hak Cipta pada umumnya berlaku selama hidup Pencipta dan terus
berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
Namun demikian, pasal 30 UU Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta atas Ciptaan:
- program
komputer;
- sinematografi;
- fotografi;
- database; dan
- karya hasil
pengalihwujudan
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun
sejak pertama kali diumumkan.
Pelanggaran
dan Sanksi
Dengan menyebut atau mencantumkan
sumbernya, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta atas:
- penggunaan
Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan
karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu
masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
- pengambilan
Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan
pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
- pengambilan
Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan: ceramah
yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Atau
pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan
tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
- perbanyakan
suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf
braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu
bersifat komersial;
- perbanyakan
suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau
alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu
pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non komersial
semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
- perubahan yang
dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya
arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
- pembuatan salinan
cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang
dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Menurut Pasal 72 Undang-Undang Hak
Cipta, bagi mereka yang dengan sengaja atau tanpa hak melanggar Hak Cipta orang
lain dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau
denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara
paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00
(lima milyar rupiah). Selain itu, beberapa sanksi lainnya adalah:
- Menyiarkan,
memamerkan, mengedarkan atau menjual ciptaan atau barang hasil pelanggaran
Hak Cipta dipidana dengan dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun
dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
- Memperbanyak
penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana
dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Pendaftaran
Hak Cipta
Perlindungan suatu ciptaan timbul secara
otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Pendaftaran
ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun
demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan
mendapat surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal
di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan
tersebut. Ciptaan dapat didaftarkan ke Kantor Hak Cipta, Direktorat Jenderal
Hak Kekayaan Intelektual-Departemen Hukum dan HAM (Ditjen HKI-DepkumHAM).
Tanggapan Tentang Studi Kasus Hak Cipta
Penjiplakan Batik Antara Sesama Pengrajin Batik.
Penjiplakan yang terjadi antara sesama
pengerajin batik banyak mempunyai alasan, kenapa mereka melakukan seperti itu.
kurangnya wawasan untuk mendaftarkan hak cipta mereka atas karya batik mereka,
mahalnya pendaftaran hak cipta atas karya batik mereka, dan tidak adanya
himbauan akan pentingnya melakukan pendaftaran hak cipta terhadap karya batik
mereka yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini tidak ada yang dapat
disalahkan, karena dari pembuat batiknya itupun tidak ada niatan untuk
mendaftarkan hak cipta atas batik mereka. Mereka berpikiran seperti itu, karena
mereka melihat sekelilingnya tidak adanya yang mendaftarkan batiknya dan sudah
turun temurun tidak ada yang mendaftarkan karya batiknya tersebut. Dan
pemerintah tidak dapat disalahkan juga, karena pemerinta sudah membuat harga
yang seminim mungkin untuk melakukan pendaftaran hak cipta atas suatu barang,
atau karya. Oleh karena itu banyak terjadi peristiwa ataupun kasus
penjiplakan dengan meniru motif batik yang dibuat oleh sesama pengrajin.
Seharusnya kasus tersebut memang tidak terjadi, karena sesama pengrajin
batik harus saling menghormati karya pengerajin batik lainnya.
Masalah ini dapat dijadikan
pembelajaran untuk kita sebagai masyarakat indonesia untuk terus melestarikan
budaya bangsa dan menghargai karya setiap insan bangsa untuk terus memajukan
bangsa indonesia. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai bukan
hanya para pahlawanya saja akan tetapi juga warisan yang diturunkan kepada kita
untuk terus senantiasa menjaga dan melestarikannya sebagai bentuk rasa
terimakasih atas apa yang telah diberikan dan dianugerahkan.
http://rks.ipb.ac.id
Langganan:
Postingan (Atom)