Minggu, 20 April 2014

ETIKA PROFESI

Pengertian Profesi dan Profesionalisme
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek,etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untukmenilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik[1]. Sedangkan profesi melibatkan istilah-istilah lain yang berkaitan, yaitu profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Agar dapat memahami perbedaan diantara istilah-istilah tersebut, pada bagian ini akan dijelaskan secara singkat pengertian-pengertian profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Istilah “profesi” menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Secara teori, suatu profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan dididik atau disiapkan untuk menekuni pekerjaan tersebut[2].
Pengertian profesi antara lain dikemukakan oleh Liebermann bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai. Istilah latihan khusus yang memadai di sini sangat relatif karena Liberman tidak menentukan kekhususan lembaga dan jangka waktu yang tegas. Dengan demikian suatu profesi dapat diperoleh melalui lembaga pendidikan formal atau non formal, begitu pula waktunya. Sementara itu Dedi Supriadi (1998:95) mengemukakan “Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut”[2].
Menurut World Confederation of Organization for Teaching Profession (WCOTP), profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang relatif lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya diatur oleh kode etik tersendiri, dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran serta pertimbangan pribadi yang tingi. Untuk memahami apakah suatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai suatu profesi atau tidak, kita perlu memahami ciri-ciri profesi tersebut. Terdapat berbagai ciri-ciri profesi yang dikemukakan oleh para ahli. Liberman misalnya mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut[2]:
1. Jabatan tersebut harus merupakan suatu layanan yang khas dan esensial serta dengan jelas dapat dibedakan dari jabatan lain.
2. Untuk pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga kemampuan intelektual.
3.    Diperlukan suatu masa studi dan latihan khusus yang cukup lama.
4.    Para praktisinya secara individual atau kelompok memiliki otonomi dalam bidangnya.
5.    Tindakan dan keputusannya dapat diterima oleh para praktisi yang bertangung jawab.
6.    Layanan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi, tetapi sebuah pengabdian
7.    Memiliki suatu kode etik
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorangprofesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu ataudengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN atau PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan[1]:
PROFESI:
1.    Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
2.    Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
3.    Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4.    Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL:
1.    Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
2.    Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
3.    Hidup dari situ.
4.    Bangga akan pekerjaannya.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciriciri profesionalisme[3]:
1. Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2. Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Mempunyai sikap berorientasi kedepan sehingga mempunyai kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka, menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

 Aspek Bisnis dibidang Teknologi Informasi
Aspek bisnis dibidang teknologi informasi terdapat beberapa macam, yaitu standarisasi profesi, kiat bisnis internet, serta prosedur pengadaan kontak bisnis dan fakta integritas.Standarisasi profesi dapat diartikan sebagai suatu ukuran  atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.Standarisasi profesi dibuat karena adanya kebutuhan perusahaan dalam pengelolaan SDM baik yang telah bekerja atau yang akan dicari sehingga SDM yang telah dimiliki perusahaan tersebut memeiliki kualitas yang terbaik dan sesuai.Berikut adalah beberapa tujuan kenapa standarisasi itu diperlukan untuk mencari suatu profesi[4]:
1.    Menciptakan standarisasi kerja pada suatu bidang pekerjaan   agar bisa menghasilkan hasil kerja yang optimal
2.    Untuk menyaring orang orang yang mempunyai skill yang memenuhi standarisasi suatu pekerjaan
3. Untuk menjamin bahwa calon pekerja memiliki skill kerja yang diperlukan dan umumnya perusahaan lebih mempertimbangkan sertifikat daripada ijazah perguruan tinggi.
Internet bagaikan rimba tanpa batas. Apapun bisa kita jelajahi di sana, termasuk membangun jaringan bisnis. Bahkan Bill Gates, Bos Microsoft dalam bukunya Business the Speed of Thought, dengan lantang mengatakan bahwa bisnis internet adalah bisnis masa depan. Karena itu, siapa yang mampu menancapkan pengaruh bisnisnya di sini secara kokoh, maka sejak hari itu dia akan menjadi penguasa bisnis masa kini dan sekaligusmencengkeram masa depan. Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII) pernah memperkirakan jumlah pengguna Internet di Indonesia akan mencapai 20 juta pelanggan pada 2006 ini. Hal ini dipicu oleh meningkatnya penyediaan akses Internet oleh operator saluran tetap maupun seluler. Alasan lainnya, bisa menjalankan bisnis online tanpa terikat oleh tempat dan waktu dan bisa menjalankannya dari mana saja asalkan ada akses internet. Bisnis Internet tidak perlu modal besar. Bahkan hanya dengan biaya akses saja sudah bisa mendapatkan penghasilan dari Internet, ujar Bob Julius Onggo, Konsultan Bisnis Online Cyberpreneur. Berikut adalah kunci sukses menjual produk diwebsite[5]:
1.     website yang membangun kredibilitas
2.     fokus ke penjualan
3.     website yang memudahkan pengunjung
4.     pengunjung yang tertarget
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain[5]:
1.   Perencanaan Tenaga Kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2.  Penarikan Tenaga Kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
3.    Seleksi Tenaga Kerja, ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut[5]:
1.    Penilaian kualifikasi
2.    Permintaan penawaran dan negosiasi harga
3.    Penetapan dan penunjukan langsung
4.    Penunjukan penyedia barang/jasa
5.    Pengaduan
6.    Penandatanganan kontrak
Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke datapenting dalam rangka memelihara hubungan bisnis[5].
Pakta Integritas
Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Tujuan Pakta Integritas[5]:
1. mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
2.  mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.Manfaat Pakta Integritas bagi Institusi/ Lembaga[5]:
1.    Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tuduhan-tuduhan suap
2.    Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret mereka ke penjara
3.    PI memungkinkan peserta lelang/kontraktor melaksanakan kontrak pengadaan yang bebas suap
4.    Membantu Institusi/ Lembaga mengurangi high cost economy.
5.    PI membantu meningkatkan kredibilitas Institusi
6.    PI membantu meningkatkan barang/jasa instansi publik kepercayaan masyarakat atas pengadaan
7.    PI membantu pelaksanaan Program yang berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

DAFTAR PUSTAKA


_SETIASIH/Hand_Out_Etika_Profesi.pdf

[3] mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../W01-Pengertian+Etika.pdf





 
 
Copyright © Tejooo
Blogger Theme by BloggerThemes Design by Diovo.com