Definisi Profesi
Semua profesional dalam
melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran)
profesi. Jadi, bukan hanya tenaga pekerjaan yang harus bekerja sesuai dengan
standar profesi. Pengembangan profesi yang lain pun memiliki standar profesi
yang ditentukan oleh masing-masing bidangnya.
Standar profesi IT disetiap Negara pasti berbeda-beda
sesuai dengan ketentuan dari Negara masing-masing. Menurut Schein E. H
(1962), Profesi merupakan suatu kumpulan atau kesatuan pekerjaan yang
membangun suatu kesatuan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya
yang khusus di masyarakat. Menurut Hughes,E.C
(1963), Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan
lebih baik dibandingkan orang lain. Sedangkan menurut Winsley (1964) Profesi
adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk
pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan
pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus
utama pada pelayanan. Komalawati
memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang
harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik.
(Komalawati, 2002: 177). Berikut pembahasan
tentang perbedaan standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan Amerika.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Indonesia
Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat
pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan
menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas
menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini
membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan
profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini
menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang
tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar
kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan
yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia,
dikarenakan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar
yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai
tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang
berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah
Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja
yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan
perusahaan.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun
registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis
untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi
sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on
Profesional Standardisation).
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain
seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers).
Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang
regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi
informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang
merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan
suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk
keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk
- Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas
tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut
- Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan
pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability.
Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja
pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya
apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika
Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk
meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan
pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi
fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan
untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan
tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur
sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat
dalam keuangan publik.
- Pribadi Standar. Petugas pembiayaan
pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan
dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk
mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat,
karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang
telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
- Tanggung Jawab Pejabat Publik. Petugas
pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat
di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang,
konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan
pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
- Pengembangan Profesional. Petugas pembiayaan
pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri,
untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan
bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas
pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk
meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
- Integritas Profesional – Informasi. Petugas
pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam
penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif
terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan
pemerintah negara bagian atau lokal.
- Integritas Profesional – Hubungan. Petugas
pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan
kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan
kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan
atau praktik yang tidak adil lainnya.
- Konflik Kepentingan. Petugas pembiayaan
pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang
berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum
atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Eropa
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah
kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun
dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk
terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat
dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian
masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini,
setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan
dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi
mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang
sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini
harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang
membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik.
Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional
dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar
perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan
bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya
karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian
utama dalam dokumen ini, yaitu :
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991
dan diperbaharui tahun 1996
- Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan,
keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan
bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan
pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan
situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi
terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan
dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan
persetujuan mereka.
- Perilaku dalam tim terapi
pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis bekerja
sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan
medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah
menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan
anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis
berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang
hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh dalam kerja profesional mereka.
- Promosi profesi. Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk
memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain,
masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional
seta internasional tingkat regional.
- Standar praktek konsumen. Untuk
tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang
merupakan tanggung jawab terapis kerja.
Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Asia
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu
industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini.
Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri
dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai
pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South
East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan
suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information
Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di
Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara Hong Kong, Indonesia,
Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi
setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC
bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang
ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer
Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka
telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah
Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan,
Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia
sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut
serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya
adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional
Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam
dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk
mewujudkan dan menjaga standar profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi
Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang
penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan
memberikan hasil sebagai berikut :
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994,
tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan
pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat
sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC).
Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information
Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2
phase.Standardisasi Profesi Model SRIG-PS-SEARCC.
- Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
- Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi
Informasi
- Panduan metoda sertifikasi dalam TI
- Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di
tiap negara anggota SEARCC
- Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah
diselesaikan.
- Phase 2, akan diselesaikannya panduan model
SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan
diselenggarakan di New Delhi.
- Pembentukan Kode
Etik. Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari
pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam
dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang
berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima
oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan.
- Klasifikasi
Job. Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan
kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan
untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum
diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap
model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore,
Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat
diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian
dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di
region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output,
pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari
pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di
Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Kesimpulan
Model dan standar profesi di setiap negara
berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia. Hal ini dikarenakan setiap negara
memiliki standar yang berbeda – beda dalam pengembangan kompetensi. Standar profesi yang ada di indonesia Secara tidak langsung meningkat dan menuntut para
profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah
ketrampilan dan pengetahuan baru.Sedangkan pada negara
amerika dan kanada bersatu
untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan
pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi
fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Satu
hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari
sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan
sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan
dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik
merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi
negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli
pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.
Dari standar yang ada pada setiap
negara, hal tersebut adalah sebagai acauan apa yang digunakan dalam pengembangan kompetensi. Salah satu acuan,
seperti yang sekarang berkembang di setiap negara dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis
dalam proses pengembangan teknologi informasi (singkatnya dalam proses TI) itu
sendiri.
Sumber :
http://hustina.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30136/Standar+Kompetensi.pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/standard-profesi-it-di-indonesia-dengan-di-luar-negeri/
0 komentar:
Posting Komentar