Jumat, 07 Juni 2013

Pengetahuan Lingkungan (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi IPTEK)

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan mendorong segala perubahan yang serba cepat dan instan juga dalam berbagai bidang. Tidak terkecuali mendorong terhadapnya dampak yang terjadi akibat perubahan tersebut. Dampak yang sangat nyata terlihat yaitu dampak pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan biasanya dihasilkan oleh limbah industri yang memproduksi beragam bahan-bahan atau komponen industri. Salah satu dampak limbah industri yang terlihat nyata yaitu limbah yang B3 suatu limbah yang sangat berbahaya dan beracun. Limbah B3 ini merupakan limbah yang sangat berbahaya dan beracun yang dapat mencemari dan merusak lingkungan hidup. Tidak hanya itu, golongan limbah B3 merupakan limbah yang seharusnya tidak dapat dibuang atau didaur ulang agar dapat dimanfaatkan dengan fungsi yang lain. Limbah B3 yang sangat keras dan berbahaya tersebut akan semakin parah tercemarnya jika suatu instansi atau perusahaan yang menghasilkan limbah tersebut membuangnya kesembarang tempat atau bahkan ke sungai. Bukan lagi dampak terhadap lingkungan saja yang akan dihasilkan melainkan dampak terhadap manusia yang berada disekitarnya juga terkena dampak.
Mengingat sekali lagi limbah ini sangat berbahaya dan keras sekali kandungan yang sangat berbahayanya dapat menimbulkan keracunan bahkan kematian untuk warga ataupun mahluk hidup yang berada disekitar lingkungan tersebut. Pencemaran limbah ini tergolong sangat mudah terinfeksi apabila tidak dikelola dengan baik dan benar limbahnya. Perusahaan industri merupakan pendonor limbah B3 yang paling banyak dan sangat membahayakan apabila tidak perusahaan industri ini merupakan suatu perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sangatlah bijak apabila suatu instansi atau perusahaan yang menghasilkan limbah bekas proses produksinya terutama limbah B3 agar mampu bertanggung jawab bukan hanya terhadap lingkungan saja akan tetapi mahluk hidup yang ada disekitar lingkungan pabrik agar dapat terhindar dari penyakit atau bahkan keracunan dan kematian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut. Bukan hanya suatu instansi ataupun perusahaan dan pabrik yang harus bertanggung jawab akan pencemaran bekas limbah industri yang mereka hasilkan akan tetapi peran pemerintah. Peran pemerintah dirasa sangat perlu sebagai tim pengawas yang sigap memberikan sangsi yang tegas terhadap instansi perusahaan atau pabrik yang tidak menaati peraturan dan prosedur mengenai pengelolaan limbah bukan hanya limbah B3 yang sangat berbahaya, akan tetapi seluruh limbah yang dihasilkan dari proses produksi tersebut agar tidak terjadi dampak bagi lingkungan dan mahluk hidup yang berada disekitarnya.

 Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat seharusnya mendorong setiap instansi terkait dapat memanfaatkan limbah agar lebih bijak dan tidak menganggu ekosistem dan mahluk hidup yang lain.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © Tejooo
Blogger Theme by BloggerThemes Design by Diovo.com