PEMBAJAKAN SOFTWARE KOMPUTER
Pembajakan software komputer adalah kegiatan penduplikasian atau penyalinan oleh pihak yang tidak berwenang yang terjadi di seluruh dunia, yang merugikan pembuat software dan tidak berkembangnya industri software komputer dinegara yang memiliki tingkat pembajakan software yang tinggi. Pembajakan software di Indonesia menjadi sebuah rahasia umum. Hampir setiap orang yang ditanya apakah dia menggunakan software resmi pasti akan menjawabnya dengan tidak. Para pengguna software terutama pemilik PC di rumah, menggunakan software yang bajakan dengan alasan biaya yang lebih hemat namun memiliki manfaat yang sama dengan para pengguna software asli. Hal itu juga didukung dengan mudahnya mendapatkan software bajakan di toko-toko bahkan di pedagang-pedagang kaki lima. Kemajuan bidang teknologi juga turut mempermudah terjadinya pembajakan software.
Pembajakan software komputer di Indonesia meningkat satu persen pada kurun 2008-2009 atau di tengah resesi ekonomi global. Asosiasi internasional yang mewakili industri software global, Business Software Alliance (BSA) bersama perusahaan riset pasar IDC, mengumuimkan hasil studi tahunan ketujuh pembajakan software global.
Salah satu hal yang menjadi penyebab kenaikan tingkat pembajakan di Indonesia disebabkan penetrasi PC yang pesat di Indonesia.
Meskipun di Indonesia telah mempunyai perangkat hukum yang mengatur bidang Hak Cipta, namun rasanya penegakan hukum atas pembajakan software ini masih dirasa sulit dan pembajakan software di Indonesia akan tetap terjadi sehingga permasalahan ini tidak akan pernah dapat diselesaikan.
Menjadi sebuah ironis karena hampir semua pengguna software di Indonesia menggunakan software bajakan, bahkan hampir seluruh instansi pemerintah pun masih menggunakan software bajakan, namun usaha untuk melegalkan software yang digunakan oleh instansi pemerintah sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu.
Kesadaran masyarakat pengguna software terhadap Hak Cipta memang masih rendah. Sebenarnya tak hanya terhadap software, namun seluruh aspek yang mencakup Hak Cipta masyarakat kita memang belum benar-benar sadar. Selain itu karena alasan biaya pembelian satu produk software yang dirasa masyarkat cukup mahal turut menjadi salah satu alasan pendukung pembajakan.
Contoh pembajakan software adalah softlifting, yaitu sebuah lisensi penggunaan sebuah software dipakan melibihi kapasitas penggunanya. Misalnya membeli satu software secara resmi tapi kemudian dipakai melebihi jumlah lisensi untuk meng-install yang diberikan. Selain itu adalah illegal downloading, yakni dengan men-download software dari internet secara ilegal. Juga pemalsuan, yaitu memproduksi serta menjual software-software bajkan yang biasanya dalam bentuk CD ROM yang banyak dijumpai di toko buku atau pusat-pusat perbelanjaan.
Solusi:
Penegakan hukum terhadap pembajakan software akan memberikan dampak yang sangat baik. Karena dapat memperbaiki citra indonesia di mata dunia internasional. Bagi pelaku industri software lokal akan menjadi momentum yang baik untuk memperkenalkan produksi dalam negeri yang bisa dijual kepada para pengguna software dengan harga lebih murah.
Dorongan pemerintah untuk mensosialisasikan penggunaan software lokal buatan anak negeri juga sangat penting untuk mengurangi atau bahkan membasmi pembajakan software. Software-software buatan anak negeri pun harus mampu bersaing dengan software buatan luar negeri yang mahal. Dengan adanya produksi software dalam negeri juga nantinya akan menjadi sebuah daya tarik investasi luar negeri kepada Indonesia.
Pembuatan software resmi namun gratis pun juga sangat dinanti oleh para pengguna PC. Apalagi bagi para pengguna berkantong tipis yang tentunya tidak mampu membeli software resmi yang harganya cukup mahal. Memang pengembangan software gratis saat ini sedang menjadi salah satu fokus para pelaku industri software di Indonesia. Hal ini mengingat perkembangan teknologi di Indonesia sebagai negara berkembang yang cukup pesat sebagai akibat mudahnya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia.
Peraturan tentang Hak Cipta software nantinya tidak akan diperlukan lagi ketika banyaknya software gratis yang memiliki kemampuan sama dengan software berbayar. Hal ini karena pengguna software akan lebih memilih produk asli yang murah. Hal lain yang perlu ditambah adalah kebanggan menggunakan produk software lokal karya anak bangsa Indonesia.
Pembajakan software komputer adalah kegiatan penduplikasian atau penyalinan oleh pihak yang tidak berwenang yang terjadi di seluruh dunia, yang merugikan pembuat software dan tidak berkembangnya industri software komputer dinegara yang memiliki tingkat pembajakan software yang tinggi. Pembajakan software di Indonesia menjadi sebuah rahasia umum. Hampir setiap orang yang ditanya apakah dia menggunakan software resmi pasti akan menjawabnya dengan tidak. Para pengguna software terutama pemilik PC di rumah, menggunakan software yang bajakan dengan alasan biaya yang lebih hemat namun memiliki manfaat yang sama dengan para pengguna software asli. Hal itu juga didukung dengan mudahnya mendapatkan software bajakan di toko-toko bahkan di pedagang-pedagang kaki lima. Kemajuan bidang teknologi juga turut mempermudah terjadinya pembajakan software.
Pembajakan software komputer di Indonesia meningkat satu persen pada kurun 2008-2009 atau di tengah resesi ekonomi global. Asosiasi internasional yang mewakili industri software global, Business Software Alliance (BSA) bersama perusahaan riset pasar IDC, mengumuimkan hasil studi tahunan ketujuh pembajakan software global.
Salah satu hal yang menjadi penyebab kenaikan tingkat pembajakan di Indonesia disebabkan penetrasi PC yang pesat di Indonesia.
Meskipun di Indonesia telah mempunyai perangkat hukum yang mengatur bidang Hak Cipta, namun rasanya penegakan hukum atas pembajakan software ini masih dirasa sulit dan pembajakan software di Indonesia akan tetap terjadi sehingga permasalahan ini tidak akan pernah dapat diselesaikan.
Menjadi sebuah ironis karena hampir semua pengguna software di Indonesia menggunakan software bajakan, bahkan hampir seluruh instansi pemerintah pun masih menggunakan software bajakan, namun usaha untuk melegalkan software yang digunakan oleh instansi pemerintah sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu.
Kesadaran masyarakat pengguna software terhadap Hak Cipta memang masih rendah. Sebenarnya tak hanya terhadap software, namun seluruh aspek yang mencakup Hak Cipta masyarakat kita memang belum benar-benar sadar. Selain itu karena alasan biaya pembelian satu produk software yang dirasa masyarkat cukup mahal turut menjadi salah satu alasan pendukung pembajakan.
Contoh pembajakan software adalah softlifting, yaitu sebuah lisensi penggunaan sebuah software dipakan melibihi kapasitas penggunanya. Misalnya membeli satu software secara resmi tapi kemudian dipakai melebihi jumlah lisensi untuk meng-install yang diberikan. Selain itu adalah illegal downloading, yakni dengan men-download software dari internet secara ilegal. Juga pemalsuan, yaitu memproduksi serta menjual software-software bajkan yang biasanya dalam bentuk CD ROM yang banyak dijumpai di toko buku atau pusat-pusat perbelanjaan.
Solusi:
Penegakan hukum terhadap pembajakan software akan memberikan dampak yang sangat baik. Karena dapat memperbaiki citra indonesia di mata dunia internasional. Bagi pelaku industri software lokal akan menjadi momentum yang baik untuk memperkenalkan produksi dalam negeri yang bisa dijual kepada para pengguna software dengan harga lebih murah.
Dorongan pemerintah untuk mensosialisasikan penggunaan software lokal buatan anak negeri juga sangat penting untuk mengurangi atau bahkan membasmi pembajakan software. Software-software buatan anak negeri pun harus mampu bersaing dengan software buatan luar negeri yang mahal. Dengan adanya produksi software dalam negeri juga nantinya akan menjadi sebuah daya tarik investasi luar negeri kepada Indonesia.
Pembuatan software resmi namun gratis pun juga sangat dinanti oleh para pengguna PC. Apalagi bagi para pengguna berkantong tipis yang tentunya tidak mampu membeli software resmi yang harganya cukup mahal. Memang pengembangan software gratis saat ini sedang menjadi salah satu fokus para pelaku industri software di Indonesia. Hal ini mengingat perkembangan teknologi di Indonesia sebagai negara berkembang yang cukup pesat sebagai akibat mudahnya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia.
Peraturan tentang Hak Cipta software nantinya tidak akan diperlukan lagi ketika banyaknya software gratis yang memiliki kemampuan sama dengan software berbayar. Hal ini karena pengguna software akan lebih memilih produk asli yang murah. Hal lain yang perlu ditambah adalah kebanggan menggunakan produk software lokal karya anak bangsa Indonesia.
1 komentar:
okee sama-samaa
Posting Komentar